Menu

Miliki 173 Butir Ekstasi, Warga Temeran Bengkalis Diringkus Polisi

Dahari 28 Feb 2020, 14:30
Jajaran Sareskrim Polsek Bengkalis meringkus satu orang tersangka kasus narkoba (foto/Hari)
Jajaran Sareskrim Polsek Bengkalis meringkus satu orang tersangka kasus narkoba (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran Sareskrim Polsek Bengkalis meringkus satu orang tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi.

Tersangka adalah ZI (35) warga Dusun Sungai Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kab. Bengkalis. ZI diringkus dipinggir Jalan depan rumah pelaku di Jalan Utama Desa Temeran. Tersangka ini diduga sebagai pengedar.

zxc1


Kapolres Bengkalis AKPB Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika kepada sejumlah wartawan, Jumat 28 Februari 2020 membenarkan dengan penangkapan tersebut.
Halaman: 12Lihat Semua