Menu

Deklarasi WBK Imigrasi Tembilahan, Wabup Inhil: Semoga Bisa Ciptakan Wilayah Bebas Korupsi

Ramadana 28 Feb 2020, 15:55
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI dan Lembaga Pemasyarakatan Kls II (foto/Rgo)
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI dan Lembaga Pemasyarakatan Kls II (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI dan Lembaga Pemasyarakatan Kls II, Kamis 27 Februari 2020, di Hotel TOP 5 Tembilahan.

zxc1

Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan WBK dan WBBM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Kantor Wilayah Riau yang di tandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA  dan Kepala Imigrasi Tembilahan, Unsur Forkopimda, Sekretaris Kesbangpol Inhi serta beberapa Pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

zxc2

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan oleh kepala Kantor Imigrasi KLS II TPI dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kls IIA Tembilahan, serta Wakil Bupati H.Syamauddin Uti bersama-sama Unsur Forkopimda Inhil.


Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Riau yang diwakili Bapak Mujiyono, SH.MH selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Riau memberikan arahan kepada Jajaran Kantor Imigrasi dan Lapas Kelas II A Tembilahan.

Ia mengatakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 s/d 2025 dan pada saat ini.

Mujiyono menyebutkan, melalui Deklarasi Janji Kinerja tahun 2020 akan menjadi landasan atau instrumen kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi dan Lapas Kelas IIA Tembilahan.

"Deklarasi ini menjadi pondasi dasar dalam bekerja secara PASTI (Profesional,  Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif)  dan juga bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan target- target yang telah disepakati," jelas Mujiyono.

Sementara itu, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang diwawancarai awak media usai menghadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan dukungan dan apresiasi sepenuhnya atas dilaksanakannya Pencanangan pembangunan zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI dan Lembaga Pemasyarakatan Kls IIA.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita saling isi mengisi antara Pemda dengan Lapas dan Imigrasi Tembilahan, mudah-mudahan kita bisa menciptakan wilayah bebas Korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir," harap SU.

Selain itu ia menambahkan, selama ini pihaknya sedang meningkat akuntabilitas dalam pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir. Menurutnya saat ini Pemerintah Daerah merasa terbantu dengan adanya deklarasi oleh Kantor Imigrasi

"Mengingat Inhil sudah mendapatkan WTP yang masih ada beberapa poin yang harus di perbaiki," ujar Wabup Inhil.

Lanjutnya ia mengharapkan dengan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini kedepan, Inhil tetap mendapatkan WTP tanpa ada catatan yang harus diperbaiki. (R24/Rgo)