Menu

Guru Tari Ini Dihukum Selama 9 Bulan Karena Memperkosa Seorang Remaja Hingga Akhirnya Idap HIV

Devi 29 Feb 2020, 10:48
Guru Tari Ini Dihukum Selama 9 Bulan Karena Memperkosa Seorang Remaja Hingga Akhirnya Idap HIV
Guru Tari Ini Dihukum Selama 9 Bulan Karena Memperkosa Seorang Remaja Hingga Akhirnya Idap HIV

RIAU24.COM -  Seorang guru tari Tennessee yang muncul di acara realiti sebuah program televisi dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara Jumat karena memperkosa seorang siswa remaja dan menyebabkan dia mengindap HIV.

John Conner III, 30, juga dijatuhi hukuman empat tahun masa percobaan dan dia akan ditempatkan pada daftar pelanggar seks seumur hidup, lapor kantor berita.

Connor mengaku bersalah pada bulan November atas paparan kriminal terhadap HIV, perkosaan menurut undang-undang oleh seorang tokoh berwenang dan permintaan anak di bawah umur.

Penyelidik mengatakan Connor bertemu dengan seorang bocah lelaki berusia 16 tahun yang online pada tahun 2015 dan pasangan itu melakukan hubungan seks tanpa kondom beberapa kali. Connor tidak memberi tahu bocah itu bahwa ia didiagnosis mengidap HIV pada 2012, menurut pihak berwenang. Bocah itu kemudian dinyatakan positif HIV.

Conner muncul di acara Lifetime "Bring It." Acara ini menampilkan tim tari kompetitif Mid-South, termasuk Connor's.

 

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua