Menu

Mujahid 212 Tolak Ahok Jadi Pimpinan Ibu Kota Baru, Ini Alasannya

Ryan Edi Saputra 5 Mar 2020, 15:17
Ketua Korlabi Damai Hari Lubis
Ketua Korlabi Damai Hari Lubis

RIAU24.COM - JAKARTA - Mujahid 212 menolak pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Selain itu, Mujahid 212 menolak mantan Gubernur DK Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN).

Sikap penolakan itu disampaikan oleh Ketua Korlabi Damai Hari Lubis, yang mengatasnamakan Mujahid 212. Damai awalnya bicara mengenai anggaran yang besar terkait pemindahan ibu kota.

"Oleh karena selain anggaran biayanya akan spektakuler atau luar biasa dan diasumsikan akan kembali berutang dengan meminjam kebutuhan pembangunan Ibu Kota melalui kreditor China, Tiongkok. Selain pinjaman kepada investor China asing dan aseng, biaya pasti sangat besar bagi Presiden untuk mendapatkan persetujuan dari DPR RI," kata Damai kepada wartawan, Kamis (5/3/2020) seperi dilansir detikcom.

Damai mengimbau Jokowi mendengarkan sejumlah saran dan masukan dari berbagai tokoh sebelum menghadap DPR. Pemindahan ibu kota ini, kata Damai, menyangkut aspek kerawanan dari sisi politis dan pertahanan negara.

"Selain itu, dibutuhkan juga anggaran spektakuler lainnya, yaitu kewajiban untuk melakukan kajian ilmiah (seminar-seminar) untuk merevisi terhadap beberapa perundang-undangan yang berlaku, antara lain (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintah provinsi Ibu Kota Jakarta sebagai ibu kota NKRI, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah," ujar dia.

Damai lantas bicara mengenai sejumlah pemberitaan yang menyebutkan Ahok menjadi salah satu kandidat pimpinan ibu kota baru. Damai menolak Ahok menjadi pimpinan ibu kota lantaran rekam jejaknya selama di DKI.

Halaman: 12Lihat Semua