Menu

20 Kg Sabu Tak Bertuan Tergeletak di Masjid Sabak Auh Siak, Dimusnahkan Polres Siak

Lina 5 Mar 2020, 16:23
Barang haram dengan nilai tafsiran Rp20 milyar rupiah (foto/Lin)
Barang haram dengan nilai tafsiran Rp20 milyar rupiah (foto/Lin)

Melihat temuan barang haram tersebut, Resnarkoba Kapolres Siak kemudian tengah mendalami kasus tersebut,namun hingga barang bukti ini dimusnahkan pelaku belum ditemukan dan sedang dilakukan pengembangan.

zxc2

Pemusnahan barang bukti dilakukan dihalaman Polres Siak. Pemusnahan dipimpin Kapolres AKBP Doddi F Sanjaya  juga dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Siak AKPB Doddy F Sanjaya, Ketua DPRD Siak, Azmi, Wakil II DPRD Siak, Androy, Pemkab Siak, Asisten II Hendriksan, Kejaksaan Negeri Siak, Pengadilan, Ketua LAM Siak, Anak SMA 2 Dayun dan Para tamu undangan lainnya.

Halaman: 123Lihat Semua