Menu

Mengejutkan, Tjahjo Kumolo Akui Banyak Kasus PNS Berhubungan Sesama Jenis, Ini Sanksinya

Siswandi 5 Mar 2020, 16:48
Menpan-RB Tjahjo Kumolo
Menpan-RB Tjahjo Kumolo

RIAU24.COM -  Pengakuan mengejutkan datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Manpan-RB) Tjahjo Kumolo. Secara terang-terangan, ia mengakui banyak menerima pengaduan terkait PNS yang diduga terlibat hubungan sesama jenis. Tjahjo juga mengakui, kasus hubungan sesama jenis itu diterimanya dari Kementerian dan Lembaga.

"Saya kemarin harus memutuskan, mohon maaf ini sekedar pengetahuan Pak Menteri, pegawai negeri yang diusulkan oleh K/L harus diberi sanksi, karena dia berhubungan sesama jenis," ungkapnya, saat menghadiri Rakor Kemendag 2020, Kamis 5 Februari 2020.

Tjahjo mengakui, awalnya ia sempat kaget begitu menerima laporan tentang PNS yang terlibat hubungan sejenis itu. Pasalnya tidak pernah ada undang-undang yang mengatur tentang larangan hubungan sesama jenis.

"Nggak ada aturannya, nggak ada undang-undangnya, makanya kami bingung. Banyak sekali ternyata (kasusnya)," akunya, blak-blakan. 

Sejauh ini, dua orang yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis, karena disertai dengan bukti foto dan video. Dalam barang bukti itu, keduanya secara jels mengenakan seragam instansi.

Menurutnya, kedua pegawai ini telah diberikan hukuman. "Saya cek satu per satu, muncul 2 orang yang didukung data, foto, dan video dan dia menggunakan seragam Korpri dan satu lagi menggunakan seragam instansi yang bersangkutan," ungkapnya. 

Halaman: 12Lihat Semua