Menu

Polsek Rengat Barat Tangkap Warga Pematang Reba Miliki Paket Sabu 0,4 Gram

Mohammad Rouf Azizi 9 Mar 2020, 02:33
Seorang warga RT 001/RW 004 Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial AS alias Nawi (43) ditangkap polisi akibat mengantongi barang haram narkotika (foto/Rou)
Seorang warga RT 001/RW 004 Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial AS alias Nawi (43) ditangkap polisi akibat mengantongi barang haram narkotika (foto/Rou)

RIAU24.COM -  INHU- Seorang warga RT 001/RW 004 Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial AS alias Nawi (43) ditangkap polisi akibat mengantongi barang haram narkotika jenis sabu.

Tersangka Nawi ditangkap saat berada di Jalan Lintas Pematang Reba - Pekan Heran Gang Meduyan, Kelurahan Pematang Reba, Jumat 6 Maret 2020 sekira pukul 14.00 WIB.

zxc1


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua bungkus kecil plastik bening berisi serbuk kristal putih.
Halaman: 12Lihat Semua