Menu

Polsek Rengat Barat Tangkap Warga Pematang Reba Miliki Paket Sabu 0,4 Gram

Mohammad Rouf Azizi 9 Mar 2020, 02:33
Seorang warga RT 001/RW 004 Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial AS alias Nawi (43) ditangkap polisi akibat mengantongi barang haram narkotika (foto/Rou)
Seorang warga RT 001/RW 004 Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial AS alias Nawi (43) ditangkap polisi akibat mengantongi barang haram narkotika (foto/Rou)

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kronologis penangkapan tersangka Nawi, berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Polsek Rengat Barat, bahwa tersangka Nawi ada menyimpan sabu di saku celananya dan informasi itu diperoleh petugas sekitar pukul 11.00 WIB.

zxc2

Mendapat informasi tersebut, Panit I Reskrim Polsek Rengat Barat Ipda Adam Malik bersama anggotanya melakukan penyelidikan, hingga pukul 13.00 WIB petugas masih terus memantau gerak-gerik tersangka disekitar tempat tinggalnya.

Halaman: 123Lihat Semua