Menu

Sebut Faisal Basri tak Mengerti, Luhut Bantah Jokowi Pilih Ahok jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru

Satria Utama 10 Mar 2020, 09:35
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan

Kendati demikian, bukan berarti nama Ahok 'bersih' dari kritikan. Pekan lalu, alumni Aksi 212 yang menamakan diri Mujahid 212 menolak Ahok sebagai kandidat kuat kepala Badan Otorita IKN.

Dalam keterangan tertulis kepada CNN Indonesia, Kamis (5/3/2020), yang dikutip CNBC Indonesia pada Jumat (5/3/2020), Ketua Muhajid 212 Damai Hari Lubis mengutarakan sederet alasan menolak Ahok sebagai calon pemangku jabatan itu.

"Sebagai calon kepala daerahnya [Ibu Kota Negara] adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," kata Damai.

Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu mengungkit kembali penodaan agama yang dilakukan Ahok pada 2016. Dia menyebut Ahok, yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, tak pantas karena telah menghina umat Islam dengan menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51. Ahok telah menjalani hukuman penjara akibat pernyataan itu. Dia dipenjara di Mako Brimob, Depok, selama dua tahun (dipotong remisi tiga bulan 15 hari).

Selain soal kepribadian, kata Damai, Ahok juga punya beberapa kasus saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Dia mengutip pernyataan pengamat energi Marwan Batubara yang pernah menuding Ahok terlibat korupsi Rumah Sakit Sumber Waras, proyek reklamasi di utara Jakarta, dan Taman BMW.***

Halaman: 12Lihat Semua