Menu

Cuma Bakar Sampah Sisa Panen Nanas, Petani di Siak Kini Meringkuk di Jeruji Besi

Lina 10 Mar 2020, 15:46
TA diamankan Satreskrim Polres Siak dirumahnya (foto/Lin)
TA diamankan Satreskrim Polres Siak dirumahnya (foto/Lin)

RIAU24.COM - SIAK- Malang Tak dapat Ditolak Mujur tak dapat diraih, begitulah kiranya peribahasa yang  menggambarkan nasib TA (53) Petani nanas di Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak , yang kini harus dimeringkuk di sel tahanan polres Siak lantaran membakar sisa sisa sampah panen buah nanas kering, hingga  meluas dan membakar lahan seluas kurang lebih 2 hektare, akibat faktor kelalaian.

zxc1


Sebelumnya TA diamankan Satreskrim Polres Siak dirumahnya pada 03 Maret 2020 yang lalu, lantaran adanya laporan titik api di lokasi kebakaran yang terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning , Mendapati adanya laporan titik api polisi kemudian bergegas menuju lokasi yang ternyata lahan tersebut merupakan lahan milik TM yang di pinjam oleh tersangka pembakar lahan TA.

zxc2

Halaman: 12Lihat Semua