Menu

Gubernur Riau Tunjuk Sekda Bengkalis Sebagai Plh Bupati Bengkalis

Dahari 12 Mar 2020, 16:43
Sekretaris Daerah Bustami ditunjuk sebagai pelaksana tugas sehari-hari (Plh) Bupati Bengkalis pasca ditetapkannya Plt. Bupati Bengkalis Muhammad sebagai DPO (foto/Hari)
Sekretaris Daerah Bustami ditunjuk sebagai pelaksana tugas sehari-hari (Plh) Bupati Bengkalis pasca ditetapkannya Plt. Bupati Bengkalis Muhammad sebagai DPO (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Sekretaris Daerah Bustami ditunjuk sebagai pelaksana tugas sehari-hari (Plh) Bupati Bengkalis pasca ditetapkannya Plt. Bupati Bengkalis Muhammad sebagai DPO. Penunjukan Bustami sebagai Plh Bupati Bengkalis tertuang dalam surat Gubri Nomor 130/PEM-OTDA/615 ditujuk langsung oleh Gubernur Riau H Syamsuar.

zxc1

Surat ini sendiri beredar luas di media sosial dan grup Whatsapp Kamis 12 Maret 2020. Surat berkop garuda emas tersebut merupakan jawaban dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 100/Tapem/88/2020 tertanggal 9 Maret 2020 perihal penegasan kewenangan pelaksanaan tugas pemerintah daerah di Kabupaten Bengkalis.

Penunjukan Sekretaris Daerah sebagai Plh Bupati dalam surat tersebut disebutkan, mengacu kepada UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 65 ayat (6) bahwa “Apabila Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, Sekretaris Daerah melaksnakan tugas sehari-hari Kepala Daerah”.

zxc2


Penunjukan itu juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atau Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pada pasal 131 ayat (4) yang berbunyi.

"Dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala  Daerah”.

Sementara itu, Sekretaris Daerah H Bustami saat dikonfirmasi membenarkan terkait dengan penunjukan  dirinya sebagai Plh Bupati. “Penunjukan tersebut memang betul dan saya baru terima suratnya pagi tadi (kamis pagi,red),” kata Bustami saat dihubungi lewat selulernya.

Dikatakan, dengan penunjukan dirinya sebagai Plh. Bupati Bengkalis, Gebernur Riau Samsuar berpesan agar bisa menjalankan roda pemerintahan di Bengkalis secara maksimal. Sehingga seluruh pekerjaan dan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan.

“Apa yang menjadi harapan pak Gubernur tersebut tentunya menjadi harapan kita semua  masyarakat Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, saya mohon dukungan dari segenap lapisan masyarakat terutama rekan-rekan media agar menjaga Kabupaten Bengkalis ini tetap kondusif,” ujar Bustami lagi.

Terkait dengan belum dilaksanakannya program kegiatan tahun anggaran 2020, terutama yang melalui proses lelang, Bustami mengatakan, jauh-jauh hari sebelum dirinya ditunjuk sebagai Plh. Bupati Bengkalis, ia selalu menginstruksikan agar  seluruh pihak yang terlibat segera persiapkan prosesnya.

“Sebenarnya tak ada hubungannya dengan persoalan Plt. Bupati. Sudah berkali-kali saya sampaikan itu dalam setiap kesempatan,”pungkasnya. (R24/Hari)