Menu

Siap-Siap, Oknum Pejabat Pemko Pekanbaru Yang Bermain di Lahan KIT Bakal Dapat Sangsi Berat

Ryan Edi Saputra 13 Mar 2020, 13:56
Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT). (Int)
Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT). (Int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru klaim kepemilikan lahan seluas 266 hektare di area Kawasan Industri Tenayan (KIT). Senin pekan depan, lahan itu bakal dipatok pemerintah, meski masih ada klaim dari pihak luar. 

Walikota Pekanbaru, Firdaus melalui Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman mengakui posisi lahan yang diklaim pihak luar itu ada dalam KIT. Namun, menurut Irba, ada keanehan pada administrasi pihak yang mengklaim memiliki lahan di KIT itu. 

"Posisi yang diklaim itu di lahan KIT, tetapi ada surat domisili yang ditandatangani oleh sekcam di Bencah Lesung. Kan aneh. Lokasinya di Kawasan Industri, kok yang menandatangani di Bencah Lesung," kata Irba, Kamis (12/3/2020) kemarin.

Lanjutnya, ada 3 kategori oknum yang klaim lahan milik Pemko Pekanbaru itu, ada mereka yang mengaku pemilik, ada yang mengaku mempunyai Surat-surat, dan ada yang menguasai lahan. Ia tidak menampik ada oknum camat hingga lurah yang bermain, sehingga surat menyurat lahan KIT itu berlapis. 

"Pasti ada, pasti. Untuk dapatkan hak milik itu kan bukan gampang. Ketika untuk mendapatkan hak milik itu, perlu legalitas RT, RW, lurah, camat. Ketika itu memang mereka sudah dapat, BPN pasti mengeluarkan, nah ini yang sedang ditelusuri," kata dia. 

Irba menyebut, sudah ada upaya dari Jaksa Pengecara Negara atau JPN untuk meminta keterangan oknum mantan camat. Namun, jawaban yang didapat tidak memuaskan.

Halaman: 12Lihat Semua