Menu

Siap-Siap, Oknum Pejabat Pemko Pekanbaru Yang Bermain di Lahan KIT Bakal Dapat Sangsi Berat

Ryan Edi Saputra 13 Mar 2020, 13:56
Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT). (Int)
Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT). (Int)

"Dari narasumber yang dikumpulkan oleh JPN terhadap mantan camat, itu ketika diadakan komunikasi oleh pihak JPN, jawabnya mantan Camat ini, tidak tahu, lupa, tidak ingat. Ini yang akan kita kejar lagi," tegasnya. 

Ia menegaskan, ketika ada permainan dari oknum pejabat, akan ada sanksi tegas. "Itu ada sanksi, hingga sanksi terberat. Arahan pak wali, jika ada aparatur Pemko bermain, silahkan proses hukum," jelasnya. 

Irba menyebut, oknum yang klaim kepemilikan lahan di KIT itu bahkan ada yang datang dari Jakarta. Diakuinya, oknum itu membawa sertifikat kepemilikan. Namun, sertifikat yang dimiliki oleh oknum itu akan ditelusuri keasliannya. 

"Yang klaim bahkan ada datang dari Jakarta, mereka bawak sertifikat, oleh tim diadakan dialog, kita foto copy sertifikatnya, kita ikuti alur asal usulnya, dia dapat itu dari mana. Kita sayangkan juga pihak BPN tidak hadir saat rapat. Ini juga akan dibawa rapat ke tingkat lebih tinggi lagi, apakah sesuai prosedur sertifikat itu," paparnya. 

Lanjut Irba, saat ini sudah ada beberapa titik lahan di KIT yang sudah dibersihkan Pemko. Sebab, parit gajah yang sudah dibuat Pemko Pekanbaru ditimbun oleh oknum. Jika titik yang dibersihkan itu ada yang klaim, diminta langsung ke JPN. 

"Kita lengkap, yang sudah dibersihkan itu 15 meter x 12 meter parit gajahnya. Jika itu nanti ada yang klaim itu langsung ke pihak Jaksa Pengecara Negara," jelasnya. 

Halaman: 123Lihat Semua