Menu

Curi TV di Pematang Reba, Warga Desa Japura Ditangkap Polisi

Mohammad Rouf Azizi 20 Mar 2020, 15:55
Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat berhasil mengamankan Tersangka AZ (foto/ilustrasi)
Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat berhasil mengamankan Tersangka AZ (foto/ilustrasi)

Mendapat laporan, pihak Polsek Rengat Barat bergerak cepat datang dan melakukan pemeriksaan didalam rumah dengan masuk melalui pintu belakang. "Saat didalam rumah ditemukan kamar pelapor dalam keadaan berantakan, namun 1 unit TV merk LG warna hitam 43 inchi milik pelapor sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp4 juta," ungkap Misran.

zxc2

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek rengat Barat melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian tersebut. Lalu, pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020 sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapatkan informasi perihal adanya seorang laki-laki yang hendak menjual TV LED 43 inchi warna hitam.

Halaman: 123Lihat Semua