Menu

Belum Terima Surat Intruksikan Bioskop Tutup, Pengelola Sebut Tetap Buka Hanya Jam Operasional Dikurangi

M. Iqbal 22 Mar 2020, 02:21
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Untuk mengantisipasi mewabahnya virus asal China, corona atau Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyurati seluruh pengelola tempat hiburan malam (THM), bioskop, warung internet (warnet), kafe dan lokasi sejenisnya untuk menghentikan sementara operasional. 

Namun, hingga kini pihak pengelola seperti bioskop di Pekanbaru masih belum mendapatkan surat resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Seperti yang diutarakan Cinema Manager CGV Pekanbaru, Victor Simbolon.

"Kami masih belum menerima surat resmi dari walikota untuk penutupan bioskop," kata Victor kepada Riau24.com, Sabtu, 21 Maret 2020.

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih tetap membuka bioskop kepada pengunjung. Hanya saja jam operasionalnya yang dikurangi.

"Biasanya jam first show mulai 10:30 sampai jam 24:30 selesai film terakhir. Tapi sekarang first show 13:30 sampai jam 22:30," tambahnya.

Pihaknya sendiri juga memahami kewaspadaan para pengunjung, staff dan pihak pihak yang bekerjasama dengan kami tentang sudah masuknya virus Covid-19 atau Corona ke Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua