RIAU24.com Nasional Polres Jakpus Tangkap 4 Orang Pakai Sabu Satu Diantaranya Pejabat di Gorontalo Bisma Rizal • 23 Mar 2020, 20:30 Pejabat Gorontalo diciduk polisi karena diduga memakai narkoba jenis sabu (foto/ilustrasi) Ketika ditanya apakah salah satu tersangka ada yang merupakan pejabat daerah. Susatyo menjawab tidak lugas. Baca juga: Elon Musk Akan Meluncurkan Satelit Starlink di Indonesia pada Hari Minggu zxc2 Baca juga: Polemik UKT Naik, DPR Minta Kemendikbud Segera Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 "Bagi kami statusnya adalah tersangka, status sosialnya mungkin anggota DPRD atau siapapun, tapi dalam perkara ini tersangka adalah orang dari Gorontalo sehingga tersangka ini (ditangkap) di Jakarta Pusat," kata dia. (R24/Bisma)
Datangi Langsung Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Komitmen Saya Bersama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas Nasional - 17 May 2024, 10:28
Lagi, Perundungan Siswa Diduga Dilakukan Pihak SD Islam Al Azhar Kemang Pratama Nasional - 18 May 2024, 13:24
6 Perilaku yang Harus Dihindari Jemaah Indonesia, Nomor 1 Dilarang Bentangkan Spanduk di Tanah Suci Nasional - 17 May 2024, 16:01
UKT Mencekik, Kemendikbud Respon: Perguruan Tinggi Kebutuhan Tersier, Bukan Wajib Belajar Nasional - 16 May 2024, 16:28