Saksikan Kepulangan Puluhan TKI di Pelabuhan, Wali Kota Dumai: Mereka Saudara Kita
“Setelah lolos uji kesehatan sesuai dengan standar protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, para TKI tersebut mendapat kartu HAC dari KKP Tanjungbalai Karimun, berlaku untuk 14 hari dan berstatus ODP,” ujarnya.
zxc2
Baca juga: Gerak Cepat Tim Keadaan Darurat Pertamina UP II Berhasil Atasi Ledakan Kilang Minyak Dumai
Menurutnya, bersama seluruh stake holder yang punya otoritas soal penanggulangan Covid-19, bersepakat untuk menerapkan dengan ketat standar protokol kesehatan bagi TKI tersebut yang masuk melalui pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai.