Menu

Tahukah Anda, Gara-gara Duel Maut Ini, Laga Tinju Maksimal Jadi 12 Ronde

Siswandi 27 Mar 2020, 09:21
Laga maut antara Ray Mancini versus Duk Koo Kim, yang menjadi awal mulanya aturan tinju maksimal 12 ronde. Foto:int
Laga maut antara Ray Mancini versus Duk Koo Kim, yang menjadi awal mulanya aturan tinju maksimal 12 ronde. Foto:int

RIAU24.COM -  Saat ini, berlaku aturan pada setiap laga tinju profesional, bahwa maksimal ronde untuk bertinju adalah 12 ronde. Tapi  tahukah Anda, bagaimana aturan ini bermula? Ternyata ada sejarahnya lho. 

Seperti dilansir viva yang merangkum bleacherreport, Jumat 27 Maret 2020, pada era 1980-an, laga tinju masih bisa digelar hingga 15 ronde. 

Namun semua berubah setelah duel tragis yang digelar pada 13 November 1982 silam. Ketika itu, Ray "Boom Boom" Mancini bertarung menghadapi petinju Korea Selatan, Duk Koo Kim, dalam mempertahankan gelar juara kelas ringan WBA. Duel digelar di Caesars Palace, Las Vegas dan disiarkan langsung di CBS Sports. 

Ketika itu, Mancini yang masih berusia 21 tahun, dikenal sebagai petarung berpengalaman. Sedangkan lawannya yang berusia 23 tahun, belum pernah bertarung hingga 15 ronde. 

Meski demikian, duel berlangsung sengit. Mancini menang TKO usai wasit terpaksa menghentikan duel di ronde 14. Ketik aitu, Duk Koo Kim sudah tampak kepayahan.

Beberapa saat setelah pertarungan berakhir, Kim pingsan dan jatuh koma. Ternyata, dia menderita kerusakan otak parah. Tak berhenti sampai di situ, Kim meninggal empat hari kemudian. 

Seminggu setelahnya, sampul majalah 'Sports Illustrated' menampilkan foto Mancini dan Kim bertarung, dengan judul "Tragedi di Atas Ring."

Bunuh Diri Susul Menyusul
Laga ini benar-benar berdampak bagi banyak pihak. Termasuk Mancini yang menjadi sangat depresi. Dia mengatakan bahwa saat-saat tersulit buatnya adalah ketika ada orang mendekatinya dan bertanya apakah dia adalah petinju yang "membunuh" Duk Koo Kim. 

Tak hanya berhenti sampai Mancini, tragedi masih berlanjut. Karena kesedihan yang berkelanjutan, ibunda Kim nekat melakukan aksi bunuh diri tiga bulan setelah kematian sang putra. Rupanya, itu juga belum cukup. Setelah ibunda Kim, wasit yang memimpin pertarungan itu, Richard Green, juga akhirnya juga melakukan aksi bunuh diri pada Juli 1983.

Buntut dari kejadian tragis itu, WBC mengambil langkah-langkah untuk mempersingkat pertarungan perebutan gelar juara menjadi maksimal 12 ronde. Tak lama kemudian, WBA dan WBO mengikuti pada tahun 1988. Barulah IBF menyusul melakukan aturan serupa pada tahun 1989. ***