Menu

Antisipasi Corona, Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Online

Mohammad Rouf Azizi 27 Mar 2020, 09:33
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, perdana menggelar sidang secara online (foto/Rou)
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, perdana menggelar sidang secara online (foto/Rou)

RIAU24.COM -  INHU- Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, perdana menggelar sidang secara online, pada Kamis 26 Maret 2020. Pelaksanaanbsidang secara online ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama antara  PN Rengat, Kejari Inhu dan Rutan Rengat.

zxc1


Humas PN Rengat Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH mengatakan bahwa sidang online ini tersambung dari ruangan sidang PN Rengat ke ruang JPU Kejari Inhu dan Rutan Rengat.

Dijelaskannya, didepan majelis hakim ada monitor yang terhubung ke JPU dan terdakwa di Rutan Rengat. Setiap prosesnya, baik pembacaan dakwaan maupun sidang yang sudah tahap esepsi dibacakan secara online.
Halaman: 12Lihat Semua