Menu

Dokter Penyakit Dalam Sarankan Lockdown Untuk Putuskan Corona

Riko 28 Mar 2020, 16:39
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Sekrataris Jendral Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Eka Ginanjar mengatakan pemutusanw rantai penyebaran virus corona ini bisa dilakukan dengan berbagai cara salah satunya lockdown. 

“Paling ekstrem lockdown total atau menurut UU Nomor 6 Tahun 2018 Karantina Wilayah,” kata Eka, Jumat, 27 Maret 2020.

Menurut Eka, kebijakan ini perlu dikaji risikonya tiap daerah terhadap penyebaran Covid-19. Sebab, pemberlakukannya mungkin akan berbeda-beda. Di daerah dengan kasus Covid-19 yang masih sedikit, kata Eka, memungkinkan untuk tracing, kemudian dilakukan clustering. “Intinya harus dilihat kerentanan untuk penyebaran.”

Dalam kajian PAPDI, Covid-19 merupakan penyakit baru yang belum dipahami sifat-sifatnya, tetapi sudah tersebar di 196 negara di dunia, dan masih terus diteliti pencegahan dan pengobatannya. Covid-19 memiliki perjalanan penyakit yang cepat dan sangat mudah menular melalui droplet, kontak, dan dapat bertahan di permukaan benda cukup lama.

Dalam waktu satu pekan, pasien Covid-19 dapat jatuh ke dalam kondisi perburukan, membutuhkan ventilator dan ruang insentif, hingga meninggal dunia. Laju kematian global yang mencapai sebesar 4,3 persen, sebagian besarnya mengenai kelompok usia lanjut 8-15 persen dan pasien dengan penyakit penyerta, seperti kardiovaskular, diabetes, penyakit paru kronis, hipertensi, kanker, dan autoimun.

Di Indonesia, berdasarkan kajian PAPDI, angka laju kematian karena Covid-19 mencapai 7-9 persen dan menjadi salah satu negara dengan angka kematian tertinggi di dunia. Pada kenyataannya, Covid-19 bisa berakibat fatal pada usia produktif. Di AS, Kanada, dan Eropa, 60 persen pasien Covid-19 berada di kelompok usia produktif. Kelompok usia ini juga tidak terlepas dari risiko kemungkinan perburukan, yaitu ARDS atau Acute Respiratory Distress Syndrome.

Halaman: 12Lihat Semua