Menu

Permintaan Anies untuk Karantina Wilayah Jakarta Ditolak Istana, Alasannya Karena Jokowi Pilih Lakukan ini

M. Iqbal 31 Mar 2020, 09:47
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman

RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengirim surat ke pemerintah pusat. Surat itu berisi permintaan memberlakukan karantina wilayah di Jakarta.

Namun, pihak Istana Kepresidenan mengatakan permintaan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Jakarta ditolak.

Dikutip dari Detik.com, Selasa, 31 Maret 2020, alasan ditolaknya permintaan Anies tersebut karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

"Tidak diterima, itu otomatis ditolak," kata juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman.

Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah masih bisa menerapkan isolasi terbatas di wilayahnya. Isolasi itu diberlakukan di tingkat RT/RW atau desa.

"Walaupun ada kebijakan, sebenarnya bisa dikerjakan nanti oleh pemda dengan istilah isolasi terbatas. Ada tingkat RT, RW, desa/kelurahan dengan kebijakan gubernur, misalnya. Tapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Tapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah," jelasnya.

Halaman: 12Lihat Semua