Menu

Kapolres Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dampak Wabah Covid-19

Dahari 31 Mar 2020, 11:32
Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto memimpin apel Kesiapsiagaan dalam rangka percepatan dan antisipasi dampak wabah Corona (foto/Hari)
Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto memimpin apel Kesiapsiagaan dalam rangka percepatan dan antisipasi dampak wabah Corona (foto/Hari)
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto menyampaikan penimbulan Virus Covid -19 yang cepat penyebaran atau penularan yang tidak bisa di hindarkan di luar negeri maupun di dalam Negeri, yang mengakibatkan sebanyak 30.039 orang meninggal dunia dan WHO dunia menyatakan Virus covid-19 sebagai Pandemi.

"Dengan mempedomani Keppres No. 9 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona virus diesase 2019 sebagai upaya aktif mengantisipasi penyebaran dan pengembangan Covid -19. Bupati Bengkalis telah mengeluarkan status siaga darurat bencana non alam Virus Covid -19," ungkap Kapolres.

Diutarakan Kapolres lagi, sasaran gugus tugas ini adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Mendeteksi dan merespon terhadap Covid -19.

Halaman: 234Lihat Semua