Menu

Yusril Tak Ingin Darurat Sipil Dipakai untuk Atasi Wabah, Ustaz Zulkarnain Langsung Balas Begini

Ryan Edi Saputra 1 Apr 2020, 08:57
Kolase foto ustaz zulkarnain
Kolase foto ustaz zulkarnain

RIAU24.COM - JAKARTA - Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra turut angkat bicara soal rencana Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan Darurat Sipil dalam Perpu Tahun 1959.

Menurut Yusril, pasal-pasal dalam Perpu Nomor 23 Tahun 1959 yang mengatur Keadaan Darurat Sipil tidak tidak relevan dengan upaya melawan wabah virus corona.

Pengaturannya hanya efektif untuk mengatasi pemberontakan dan kerusuhan, bukan mengatasi wabah yang mengancam jiwa setiap orang," tulis Yusril dalam utasan Twitter-nya.

Unggahan status Yisril inipun langsung diretwett ustaz Tengku Zulkarnain melalui akun twitter pribadinya, ia mengucapkn terimaksih kepada Yusril atas dukungannya menolak status Darurat Sipil yang diterapkan Presiden Jokowi.

“Kami setuju dan mendukung, Terimakasih,” kicau akun @ustadtengkuzul.

Lebih lanjut Yusril menjelaskan bahwa poin-poin yang tidak relevan dengan situasi wabah meliputi pembatasan penggunaan alat-alat komunikasi, razia dan keramaian yang masih diperbolehkan sepanjang ada izin dari Penguasa Darurat. 

Halaman: 12Lihat Semua