RIAU24.com Nasional MUI Sebut Haram Menolak Jenazah Pasien Positif Virus Corona Dimakamkan Riki Ariyanto • 1 Apr 2020, 14:50 MUI minta warga jangan ada yang menolak jenazah pasien positif virus corona (foto/int) "Sebenarnya sesuai standar medis jenazah itu sudah tak menular," lanjut Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil. (Riki) Baca juga: Muhadjir Prihatin UKT Naik Mendadak, Begini Kata Anak Buah Nadiem
Stafsus Menkeu Sri Mulyani Beberkan Soal Tas Enzy Storia: Bukan Bae Cukai, Tapi PJT Nasional - 18 May 2024, 18:52
Kasus Pembunuhan Vina Makin Viral, Bareskrim Beri Petunjuk dan Arahan ke Polda Jabar Nasional - 18 May 2024, 17:18
Komnas PA Sesalkan Adanya Dugaan Perundungan Siswa SD Al Alzhar 9 Kemang Nasional - 18 May 2024, 16:06