Menu

Mantap, Polres Inhu Amankan 2,6 Kilogram Sabu

Mohammad Rouf Azizi 1 Apr 2020, 18:22
KepolisianbResort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan tersangka berinisial TA warga Desa Japura Kecamatan Lirik (foto/int)
KepolisianbResort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan tersangka berinisial TA warga Desa Japura Kecamatan Lirik (foto/int)

Barang bukti sabu tersebut berada dalam tiga bungkus plastik yang disimpan tersangka dalam tas sandang. Selain narkotika jenis sabu, dari tersangka juga berhasil mengamankan uang Rp 650 ribu, sepeda motor Kawasaki jenis KLX BM 2399 JL dan barang bukti lainnya.

Tersangka mengaku tidak tau siapa yang ditunggunya di Jalan Pematang Reba - Pekan Heran saat itu. Hanya saja, ada perintah rekannya berinisial J yang menjanjikan upah untuk mengantarkan  sabu ke Palembang. "Dari pengakuan tersangka, baru kali ini sebagai kurir tetapi hasil tes urin, tersangka positif," terang Kapolres. (R24/Rou)

Halaman: 23Lihat Semua