Menu

Jangan Ngeyel, Warga Pekanbaru Harus Ikuti Protokol Penanganan Jenazah, Jika Tak Mau Terjadi Hal Ini...

Ryan Edi Saputra 6 Apr 2020, 10:36
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - PEKANBARU - Warga Pekanbaru diminta mematuhi aturan-aturan atau protokol kesehatan saat menangani jenazah yang berhubungan dengan wabah virus corona. Jika sembarangan, maka dipastikan orang terdekat dengan jenazah tersebut berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Terkait informasi yang beredar di masyarakat tentang meninggalnya satu pasien di Pekanbaru, kami menjelaskan bahwa yang meninggal itu bukanlah pasien positif corona. Melainkan, pasien itu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih menunggu hasil uji swab (sampel lendir di saluran pernafasan) dari Balitbangkes," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi dalam konferensi pers kemarin.

Masyarakat diminta untuk mengikuti protokol penanganan jenazah demi kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya. Siapapun yang berada satu ruangan dengan jenazah virus corona tersebut tanpa alat pelindung diri (APD), otomatis berstatus ODP.

"Mereka yang berada di dekat jenazah PDP itu harus melakukan isolasi mandiri dengan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan," tegas Mulyadi.

Dalam hal ini, masyarakat juga diimbau agar tetap tenang dan jangan panik. Lakukan pembatasan fisik, tetap di rumah, dan hindari keramaian. Bila harus keluar, gunakan masker. 

"Lebih baik menggunakan masker kain daripada tidak sama sekali. Rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," ucap Dokter Mulyadi.

Halaman: 12Lihat Semua