Menu

Jangan Ngeyel, Warga Pekanbaru Harus Ikuti Protokol Penanganan Jenazah, Jika Tak Mau Terjadi Hal Ini...

Ryan Edi Saputra 6 Apr 2020, 10:36
Ilustrasi
Ilustrasi

Warga juga diminta rajin makan buah dan sayur. Lakukan olahraga rutin dan konsumsi vitamin yang cukup. 

"Tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarga. Selain dilarang undang-undang, hal tersebut juga dapat memberikan tekanan psikologis kepada pasien," jelas Dokter Mulyadi.

Apalagi, pasien tak terbiasa dengan sorotan masyarakat luas. Tentunya, hal ini tak diinginkan karena dapat menurunkan daya kekebalan tubuh pasien dari penyakit.

Diberitakan sebelumnya, satu orang PDP meninggal dunia pada Jumat (3/4/2020). Pasien adalah Nyonya NEH (51), warga Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh.

Pasien dirawat sejak 30 Maret. Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.

"Hasil uji swab belum keluar dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Sabtu (4/4/2020). (R24/put)

Halaman: 12Lihat Semua