Menu

Pengamat Sebut Luhut Untuk Tidak Langkahi Kewenangan Jokowi

M. Iqbal 6 Apr 2020, 11:32
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

RIAU24.COM - Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), diharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pembantu Presiden Joko Widodo terkait penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Demikian yang dikatakan oleh pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.

"Bekerja saja yang baik demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Jangan melangkahi kebijakan Jokowi," kata Ujang Komarudin dikutip dari Rmol.id, Senin, 6 April 2020.

Dijelakan Ujang, para menteri Kabinet Indonesia Maju seharusnya bergotong-royong membantu presiden menekan penyebaran Covid-19. Sebab, jika ada kebijakan daerah yang baik mestinya didukung, bukan malah dijatuhkan.

"Harusnya pemerintah pusat mendukung kebijakan Gubernur Anies tentang pengoperasian AKAP. Kan tujuannya baik, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sejatinya kebijakan yang baik harus didukung. Bukan dicurigai. Atau bahkan ditolak," tegas Ujang Komarudin.

Halaman: Lihat Semua