Menu

Tutup Pasar Kaget, Pemko Pekanbaru Akan Koordinasi Dengan Aparat Penegak Hukum

Ryan Edi Saputra 6 Apr 2020, 11:44
Ingot Ahmad Hutasuhut
Ingot Ahmad Hutasuhut

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru minta aktivitas pasar kaget di beberapa kecamatan segera tutup. Jika tak menghiraukan imbauan, maka Disperindag akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membubarkan.

"Kami minta pasar kaget segera tutup sebelum ada tindakan dari pemerintah. Saat ini, konteksnya bukan legal dan tak legal. Tetapi lebih kepada konteks memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (6/4/2020).

Diakui, ada selentingan ucapan dari orang-orang kenapa pasar tradisional tidak tutup. Perlu diketahui, Disperindag masih wajib menyediakan kebutuhan rakyat.

"Di pasar-pasar resmi itu, kami ada petugas yang melalukan pengawasan dan tindakan-tindakan bila dipandang perlu. Kalau di pasar kaget, waktu dan tempatnya tidak tetap. Sehingga agak susah pengamanannya," jelas Ingot.

Makanya, Disperindag minta semua pasar kaget tutup dahulu. Jika tak patuh, Disperindag akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membubarkan aktivitas pasar kaget. 

"Ini bukan pekerjaan Pemko Pekanbaru saja tapi bersama," ucap Ingot.

Halaman: 12Lihat Semua