Menu

Pemkab Siak Ikuti Video Conference Kemendagri Tito Karnavian, Bahas Kebijakan Realokasi Anggaran

Lina 8 Apr 2020, 16:03
Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi 513 jajaran Pemerintah Daerah se Indonesia (R24/Lin)
Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi 513 jajaran Pemerintah Daerah se Indonesia (R24/Lin)

zxc2

“Strategi utama kita dalah mengutamakan kesehatan publik, tetapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam. Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan bahwa krisis Covid-19 ini memiliki dampak ekonomi yang luar biasa yang tidak dapat ditandingi dengan krisis ekonomi yang telah dialami oleh dunia sebelumnya. Di Indonesia hal ini sudah mulai terasa, di sektor pariwisata dan manufaktur misalnya, kemudian APBD juga mengalami tekanan,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya kepada para kepada daerah peserta Video Conference.

Untuk itu kata dia, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Halaman: 123Lihat Semua