Menu

Perintah Yang DIkeluarkannya tak Diikuti Anies Baswedan, Ternyata Begini Reaksi Luhut Panjaitan

Satria Utama 15 Apr 2020, 10:06
Luhut Panjaitan dan Anies Baswedan
Luhut Panjaitan dan Anies Baswedan

RIAU24.COM -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengikuti pedoman PSBB yang dikeluarkan Menkes Terawan Agus Putranto daripada mengikuti Peraturan Menteri yang dikeluarkan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan terkait polemik ojek online (ojol) membawa penumpang.

Menanggapi sikap Anies Baswedan tersebut, Luhut pun angkat bicara terkait Permenhub yang dianggap berseberangan dengan pedoman PSBB yang dikeluarkan Menkes Terawan Agus Putranto dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Luhut membantah adanya polemik perihal dua kebijakan pemerintah yang tumpang tindih tersebut. “Ojol itu kan sekarang enggak ada polemik ya menurut saya. Kita buat permenhub itu kan untuk seluruh Indonesia, sehingga pemda itu bisa memberi aturan sendiri sesuai kebutuhannya,” kilah Menko Luhut saat melakukan video conference bersama wartawan, Selasa (14/4) malam seperti dilansir RMOL.

Pihaknya memberi kelonggaran kepada pemerintah daerah dalam penerapan pasal 11 ayat 1 huruf d Permenhub 18/2020 sesuai dengan kondisi di lapangan. Mengenai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Menko Luhut menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Anies Baswedan.

“Jadi sudah saya jelaskan, permenhub ini bukan untuk DKI saja, tapi untuk tempat-tempat lain. Misalnya DKI Jakarta enggak boleh. Ya kalau dia tidak membolehkan ya silakan, enggak ada pertentangan,” ujarnya.

“Kita koordinasikan yang baik dengan baik, dengan Pak Terawan Menkes, maupun dengan Pak Anies, kalau dibilang enggak koordinasi enggak betul juga,” tandasnya.***

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua