Menu

Bappeda Litbang Nyatakan Lebih 1.170 Usulan Tahun 2021, Inilah Rinciannya

Replizar 15 Apr 2020, 20:05
Bappeda Litbang Kabupaten Kuantan Singingi menyebutkan lebih dari 1.100 usulan yang disampaikan dalam Musrenbang (foto/Zar)
Bappeda Litbang Kabupaten Kuantan Singingi menyebutkan lebih dari 1.100 usulan yang disampaikan dalam Musrenbang (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Bappeda Litbang Kabupaten Kuantan Singingi menyebutkan lebih dari 1.100 usulan yang disampaikan dalam Musrenbang Kabupaten, yang dilaksanakan pada Senin (13/4) kemarin.

zxc1

Diperkirakan lebih dari 1.100 usulan yang disampaikan dalam Musrenbang, untuk kegiatan pembangunan Tahun 2021 mendatang, yang disampaikan oleh :

1. Hasil Rekap usulan masing masing Dinas, Badan dan Kantor di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekitar 300 usulan,

2. Usulan dari Musrenbang Kecamatan sekitar 445 usulan,

3. Pokok pokok pikiran DPRD sekitar 426 usulan.

"Untuk itu, direncanakan pada Minggu depan, pihaknya akan mengundang masing masing Dinas, Badan, Kantor untuk merumuskan kegiatan 2021," ungkap Kepala Badan Bappeda Litbang Kuantan Singingi, Ir. H. Maisir ketika dihubungi Riau24.Com, Selasa (14/4).

zxc2

Menyinggung kegiatan Musrenbang Kabupaten Tahun 2020, merupakan rumusan usulan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2021 mendatang. " Namun tidak semua usulan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang, akan tetapi harus dilakukan mana yang menjadi skala Prioritas atau sangat mendesak," ujarnya.

Sebab, jika seluruh usulan yang disampaikan pada masing masing leding sektor, sudah barang tentu tidak akan cukup anggaran yang dimiliki Kuansing. " Kita tahu APBD Kuansing hanya sekitar Rp. 1,2 Milyar, sedangkan usulan lebih dari 1.100 buah, dan jika dilakukan seluruh usulan butuh anggaran lebih dari Rp10 Triliun," sambungnya.

Dijelaskannya, Kuansing saat ini harus lebih fokus atau memprioritaskan pada kegiatan ekonomi masyarakat, seperti Bantuan Pupuk, Sawit, Karet, Bibit Padi dan Alsintan, Sarana Prasarana Sekolah, Buku Pembelajaran (Pustaka), Moubillier dan sebagainya. 

Oleh karena itulah, sangat perlu dilakukan mana kegiatan yang menjadi skala Prioritas dan disesuaikan dengan anggaran yang ada saat ini. "Hasil seleksi akan dibuat Perbup (Peraturan Bupati) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang akan kita ajukan KUA PPAS paling lambat pertengahan Juli ini sudah harus masuk ke DPRD Kuansing," tambahnya.

Sedangkan untuk APBD 2021, direncanakan awal oktober ini diajukan dan diharapkan pada akhir November, APBD 2021 sudah dilakukan ketuk palu (Disyahkan). "Jika tidak nantinya Kuansing bisa kena sanksi, atau tidak terima gaji, dan kita harus dapat mematuhi sesuai peraturan yang telah ditetapkan tersebut," tukasnya. (R24/Zar)