Menu

Perwako Belum Final, PSBB Belum Bisa Diterapkan Besok, Ini Penjelasan Pemko Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 16 Apr 2020, 08:27
Sekda Pekanbaru, M Noer
Sekda Pekanbaru, M Noer

RIAU24.COM - PEKANBARU - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sepertinya belum diberlakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, Peraturan Wali Kota (Perwako) masih dikoreksi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setelah disetujui Pemprov Riau.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer usai rapat bersama Forkopimda, Rabu (16/4/2020) malam, mengatakan, ia bersama Forkopimda masih mengoreksi draf Perwako. Dalam Perwako itu ada tindak lanjut yang akan disempurnakan. 

"Kebetulan, draf Perwako baru sore diterima dari gubernur Riau. Kami juga mempersiapkan sedang keputusan walikota," ujarnya.

Koreksi draf Perwako harus dilakukan karena ada isinya yang belum lengkap. Hal ini akan diperjelas dalam keputusan wali kota.

"Inilah yang kami bahas semua teknisnya. Bagaimana nanti aksi yang akan dilakukan di lapangan. Hal-hal yang dibahas seperti siapa saja yang dibolehkan berada di luar. Kendaraan apa saja yang dibolehkan beroperasi dan tidak dibolehkan," ungkap M Noer.

Usulan dari kepolisian dan Pemprov Riau juga dimasukkan. Usulan-usulan untuk kesempurnaan Perwako tersebut. Penerapan Perwako terkait PSBB ini belum diputuskan. 

"Karena ada usulan dalam rapat bahwa sosialisasi itu perlu. Karena nanti ada tindakan yang harus dilakukan kepada masyarakat. Artinya, ada pembatasan kegiatan masyarakat," sebut M Noer.

Kalau warga Pekanbaru tidak diberikan kesempatan mendapatkan informasi dan sosialisasi, ditakutkan petugas tidak bisa bertindak dengan tegas. Usulan dalam rapat tadi, Forkopimda diminta tiga hari untuk sosialisasi.

"Ada yang minta Sabtu atau Minggu diberlakukan PSBB. Karena harus dipersiapkan secara keseluruhan seperti checkpoint di perbatasan dan teknis di lapangan. Perwako ini belum final. Karena harus disampaikan ke wali kota," ucap M Noer. (R24/put)