Menu

Dinas Lingkungan Hidup Rohil Terapkan Physical Distancing Untuk Petugas dan Wajib Pakai APD

Riki Ariyanto 17 Apr 2020, 08:41
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) menerapkan secara ketat physical distancing bagi petugas pada saat bekerja (foto/int)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) menerapkan secara ketat physical distancing bagi petugas pada saat bekerja (foto/int)

RIAU24.COM - Jumat 17 April 2020, Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) menegaskan petugas mesti mematuhi physical distancing. Hal itu sangat penting guna menghambat penularan virus corona atau Covid-19 di Rohil.

zxc1

Hal tersebut dikatakan kata Kepala DLH Rohil Suwandi SSos. "Mari bersama mendukung anjuran pemerintah untuk physical distancing, langkah inilah merupakan cara yang efektif menekan terjadinya penularan Covid19," ujar Kepala DLH Rohil Suwandi belum lama ini.


Kepala DLH Rohil Suwandi sampaikan sebelum wabah virus Corona atau Covid-19 melanda, untuk penyaluran gaji dijalankan tanpa pembatasan. Tetapi sekarang untuk antrean dibatasi. Tempat duduk dibuat berjarak sesuai dengan ketentuan jarak aman.

zxc2

Kemudian pemakaian masker juga diwajibkan untuk semua petugas baik saat bekerja atau beraktifitas di luar rumah. Total jumlah petugas ada sebanyak 1.360 orang yang tersebar di Kecamatan Tanah Putih, Bangko, Kubu, Kubu Babussalam, Bagan Sinembah, Batu Hampar, dan Tanah Putih Tanjung Melawan.

"Kami selalu berikan arahan kepada petugas terkait himbauan pemerintah terkait Covid19, terutama pada saat melaksanakan tugas," sebut Kepala DLH Rohil Suwandi.

Kepala DLH Rohil Suwandi sebut walau di tengah kondisi pandemi Covid-19, tetapi petugas tetap bekerja. Hanya saja dengan jam kerja dikurangi, dengan sistem shift atau bergantian. Tentu saja dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan juga masker. (Riki)