Menu

Meski Indonesia Masih Pandemi Corona, MUI di Kota Ini Izinkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Ini Pertimbangannya

Siswandi 20 Apr 2020, 08:46
Ilustrasi
Ilustrasi

"Karena berpedoman pada itulah maka kami membuat maklumat tersebut, selain itu kondisi kota Bengkulu relatif aman dan terkendali, " ujar Zul Effendi saat dikonfirmasi, Minggu 19 April 2020 tadi malam.

Selain itu, pihaknya  juga berpatokan pada fatwa MUI pusat nomor 14 tahun 2020, di mana salah satu isinya, jika kawasan penularan rendah, dan penularan relatif terkendali tetap diperbolehkan salat berjamaah. Fatwa itulah yang menjadi rujukan MUI Kota Bengkulu dalam mengeluarkan maklumat.

Meski demikian, dalam point kelima maklumat MUI kota Bengkulu, ada 10 syarat yang diwajibkan sebelum salat berjamaah di masjid.

Seperti menjaga dan memastikan masjid dalam kondisi bersih, menyimpan karpet masjid, dan jamaah membawa sajadah sendiri, salat di masjid di lingkungan sendiri, jamaah yang sakit diminta tidak salat berjamaah di masjid, dan beberapa syarat lainnya.

Zul Efendi memastikan, maklumat ini tetap memperhitungkan situasi dan kondisi daerah dan perkembangan wabah Corona di Tanah Air. Selain itu maklumat ini tidak berlaku untuk ibadah salat Idul Fitri. ***

Halaman: 12Lihat Semua