Menu

Bupati Rokan Hilir Keluarkan Surat Edaran Hadapi Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Selama Pandemi Covid-19

Riki Ariyanto 23 Apr 2020, 11:51
Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno sudah mengambil sikap dengan mengeluarkan surat edaran dalam menghadapi pandemi virus corona (foto/int)
Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno sudah mengambil sikap dengan mengeluarkan surat edaran dalam menghadapi pandemi virus corona (foto/int)

RIAU24.COM - Kamis 23 April 2020, Tidak lama lagi umat Islam di dunia akan melaksanakan ibadah puasa ramadhan. Namun yang berbeda, ramadhan tahun ini harus dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Menghadapi momen ini, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno sudah mengambil sikap dengan mengeluarkan surat edaran (SE). Surat Edaran itu berkaitan antisipasi penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan 21 April 2020.

zxc1


Hal itu dikatakan Plt Kadiskominfotik Rohil Hermanto SSos, Rabu (22 April 2020). "SE tersebut mengingatkan terkait dengan langkah untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri," ujar Hermanto.
Halaman: 12Lihat Semua