Menu

Astaga, Oknum ASN Diskominfo Inhu Beserta Suami Ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu

Mohammad Rouf Azizi 25 Apr 2020, 12:21
Oknum ASN di Inhu ditangkap polisi, diduga memiliki narkoba jenis sabu (foto/Rou)
Oknum ASN di Inhu ditangkap polisi, diduga memiliki narkoba jenis sabu (foto/Rou)

RIAU24.COM -  INHU- Satresnarkoba Kepolisian Resor Indragiri Hulu berhasil menangkap 2 orang tersangka yang juga merupakan suami istri yang diduga menyimpan,menguasai atau menyediakan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis 23 April 2020 sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Azki Aris, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.

zxc1


Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, SIK saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas, Aipda Misran, Sabtu 25 April 2020 pagi menyampaikan bahwa, identitas tersangka adalah warga Jalan Azki Aris Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat atas nama Supratno alias Kolat (54) wiraswasta dan istrinya Yulvena Wahyu alias Yul (48)  ASN Dinas Kominfo Inhu.
Halaman: 12Lihat Semua