Menu

Ditengah Wabah Corona, Israel Kembali Caplok Wilayah Tepi Barat Palestina, Uni Eropa dan PBB Meradang

Riko 25 Apr 2020, 13:52
Foto (internet)
Foto (internet)

Masyarakat internasional menganggap tindakan Israel atas Tepi Barat adalah tindakan yang ilegal di bawah hukum internasional, dan menjadi hambatan terhadap solusi dua negara.

Penambahan permukiman Israel di Tepi Barat tentu akan membuat geram warga Palestina dan negara tetangga, juga menghapus harapan warga Palestina untuk mendirikan negara yang layak.

Kesepakatan antara Netanyahu dan Gantz menetapkan bahwa apapun tindakan Israel akan membutuhkan dukungan Amerika Serikat, dan harus memperhatikan perjanjian damai dengan negara tetangganya, Mesir dan Yordania.

 

Sumber: Viva

Halaman: 12Lihat Semua