Menu

Wakil Walikota Pekanbaru Wanti-wanti OPD Soal Penggunaan Angaraan Covid-19, Begini Katanya

Ryan Edi Saputra 27 Apr 2020, 14:19
Wakkl Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi
Wakkl Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi

RIAU24.COM - PEKANBARU - Untuk penanggulangan dampak wabah Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat di Kota Pekanbaru, sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan Rp 115 miliar. Anggaran ini dalam refocusing APBD 2020. 

Oleh sebab itu, Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan anggaran sesuai regulasi.

"Jangan sampai melanggar regulasi yang ada," tegasnya, Senin (27/4/2020).

Ayat pun berkali-kali mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19. Mereka jangan sampai mengambil keuntungan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Ayat menegaskan, agar jangan sampai ada oknum yang sengaja melakukan penyelewangan. Mereka bisa mengikuti regulasi dalam mengelola anggaran bencana.

"Hati-hati dalam mengelola anggaran bencana, KPK bakal mengawasi penggunaan anggaran dalam menangani Covid-19," tegasnya.

Halaman: 12Lihat Semua