Menu

Pihak Lapas Bengkalis Apel Dengan Sistem Zoom Saat Peringati HBP

Dahari 27 Apr 2020, 18:50
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 56 pihak Lapas melaksanakan apel dengan sistem teleconference aplikasi Zoom (foto/Hari)
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 56 pihak Lapas melaksanakan apel dengan sistem teleconference aplikasi Zoom (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 56 pihak Lapas melaksanakan apel dengan sistem teleconference aplikasi Zoom.

Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Edi Mulyono menyampaikan bahwa apel ditengah merebaknya wabah covid-19 tetap dilaksanakan dengan tema "Speed Up Berprestasi Pemasyarakatan Pasti Bersih Melayani”apel dilaksanakan dengan sistem teleconference menggunakan aplikasi Zoom.

zxc1

"Ya kita ikuti apel dengan sistem teleconference melalui aplikasi yang dipimpin langsung oleh Plt Dirjen Pemasyarakatan bapak Nogroho," ujar Kalapas IIA Bengkalis Edi Mulyono, Seni 27 April 2020.


Diutarakannya, peringatan HBP ini di lakukan setiap 27  April yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.

"Peringatan kali ini memang berbeda dibandingkan dengan tahun lalu atau yang ke 55, salah satunya bentuk pelaksanaan upacaranya," ungkapnya.

zxc2

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly dalam amanatnya menyampaikan bahwa Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 menjadi upaya untuk menyelamatkan anak bangsa atau warga negara yang kondisinya saat ini berada di Lapas, Rutan dan LPKA.

"Untuk mengurangi kepadatan hunian, (overload) mereka yang sudah memenuhi syarat diberikan pembinaan luar lembaga atau di tengah-tengah masyarakat yaitu asimilasi di rumah," ucap Edi menyampaikan sesuai amanat Kemenkumham.

Menkumham juga menyampaikan bahwa Permenkumham No.10 Tahun 2020 ini sepenuhnya adalah alasan kemanusiaan, pengejawantahan dari sila ke-2 yaitu “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab," ujarnya.

Sebelumnya, Lapas IIA Bengkalis melaksanakan HBP dengan kegiatan bakti sosial narapidana yakni pembagian hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa masker dan juga penyerahan sembako kepada masyarakat pada 23 April lalu. (R24/Hari)