Menu

Hasil Rapat Forkopimda, Walikota Pekanbaru Perpanjang PSBB Hingga 14 Mei 2020

Ryan Edi Saputra 28 Apr 2020, 18:06
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Berdasarkan hasil rapat evaluasi di hari ke 12 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan PSBB diperpanjang selama 14 hari kedepan.

“Hari ke 12 kami melakukan evaluasi bersama forkopimda dan secara regulasi (PSBB) dapat diperanjang. Kita akan memperpanjang pelaksnaan PSBB mulai tanggal 1 Mei 2020 sampai 14 Mei 2020,” ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus usai rapat, Selasa (27/4/2020).

Lebih lanjut disampaikannya, adapun pola pelaksanaan PSBB jilid 2 di Kota Pekanbaru dalam penerapannya dilapangan masih sama dengan saat ini yang telah dilakukan. Namun lebih diperketat lagi.

“Penerapan Masih sama dengan pola seperti saat ini dan bisa diperketat lagi,” tambahnya.

Dijelaskannya, PSBB tetap dilakukan mulai pukul 20.00 WIB samapi pukul 5.00 WIB, selama waktu tersebut masyarakat tetap diwajibkan untuk berada di rumah.

“Dan setelahnya mulai dari jam 5.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB ini kita berikan kelonggaran bagi mereka yang bekerja dan bergerak dibidang perekonomian,” sebutnya. (R24/put)

Halaman: Lihat Semua