Menu

Bukan Untuk Sembako, Dana Segar Rp8,3 miliar Dari Pemprov Riau Digunakan Untuk Pengadaan Ini

Ryan Edi Saputra 30 Apr 2020, 08:44
Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman
Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemprov Riau mengucurkan dana penanganan pandemi virus corona untuk 83 kelurahan di Kota Pekanbaru. Dalam penggunaan dana Rp8,3 miliar tersebut, para lurah harus rutin berdiskusi dengan pendamping dari kejaksaan.

"Pemerintah Provinsi Riau menyalurkan anggaran sebesar Rp8,3 miliar bagi 83 kelurahan. Masing-masing kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta," kata Kabag Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, kemarin.

Dalam menggunakan dana penanganan pandemi virus corona, para lurah harus sering berdiskusi dengan pendamping dari kejaksaan. Pasalnya, dana itu untuk pengadaan masker, hand sanitizers, penyemprot dan cairan disinfektan, thermo gun (alat pengukur suhu tubuh), tempat cuci tangan portabel, kegiatan sosialisasi pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Peruntukan dana itu sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah provinsi. Juknis itu mengacu pada juknis dari pusat, KPK, Mendagri, dan Menkeu," ungkap Irba.

Jadi, bantuan tersebut bukan digunakan untuk sembako warga terdampak pandemi corona. Karena, dana ini memang sudah ada sebelumnya untuk kegiatan di kelurahan. 

"Kini, dana kelurahan digunakan untuk pencegahan pandemi corona," jelas Irba. (R24/put)

Halaman: Lihat Semua