Menu

Tekad Luhut Panjaitan Penjarakan Said Didu Sudah Bulat, Ini 4 Pengacara Yang Ditunjuk

Satria Utama 1 May 2020, 09:55
Said Didu vs Luhut Panjaitan
Said Didu vs Luhut Panjaitan

RIAU24.COM -  Tekad Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyeret mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu ke balik jeruji besi sudah bulat. Empat kuasa hukum sudah ditunjuk untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Menurut jurubicara Menko Luhut, Jodi Mahardi,  empat orang pengacara telah ditunjuk sebagai kuasa hukum adalah Patra Zein, Malik Bawazier, Riska Elita dan Nelson Darwin.

“Ya betul mereka kami tunjuk untuk menjadi tim kuasa hukum,” ujar Jodi seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/5).

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil mantan Sekretaris BUMN Said Didu terkait pernyataanya di sosial media yang menyebut Manteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hanya memikirkan Uang, Uang dan Uang. 

Dari salinan surat panggilan yang diterima oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (30/4), Said Didu diminta untuk menghadap penyidik Kompol Silvester M Simamora pada hari Senin (4/5) di lantai 15 Direktorat Siber Bareskrim pukul 10.00. 

Adapun surat pemanggilan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April 2020. Laporan polisi ini dibuat oleh Arief Patramijaya.

Halaman: 12Lihat Semua