Menu

Pengendara Motor Tak Pakai Masker Dilarang Melintas di Depan Makodim 0314/Inhil

Ramadana 3 May 2020, 13:13
Aparat TNI dari satuan Kodim 0314/Inhil, tidak main main dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhil (foto/Rgo)
Aparat TNI dari satuan Kodim 0314/Inhil, tidak main main dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhil (foto/Rgo)

Himbauan tersebut menyatakan bahwa mulai hari Sabtu 02 Mei 2020 dari pukul 06:00 hingga 18:00 WIB, bagi yang akan melintasi wilayah depan Makodim 0314/Inhil, Jalan Ahmad Yani, Parit 9, Tembilahan diwajibkan memakai masker.

zxc2

"Hari ini kita realisasikan aturan penertiban sweeping yang telah kita buat itu, pada pagi hari ini kita berjaga dan memantau. Dan kami  tegaskan apabila masyarakat tidak mematuhi aturan ini, silahkan untuk kembali dan putar arah," tegas Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi mewakili Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal.

Halaman: 123Lihat Semua