Menu

Kelompok Tani Hutan Sosial Apresiasi E-learning KLHK

Siswandi 2 May 2020, 21:52
Ilustrasi
Ilustrasi

Helmi menerangkan lebih lanjut bahwa seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik sampai dengan mendapatkan predikat lulus. Peserta kemudian berhak mendapatkan sertifikat pelatihan dengan memenuhi aspek penilaian yang meliputi: Kehadiran/Partisispasi (bobot 10%), Nilai Akademis (menjawab soal di setiap materi/kuis) (bobot 40%), Tugas catatan mandiri (bobot 20%), Tugas Rencana Tindak Lanjut Paska Pelatihan (bobot 20%), Sikap dan Prilaku (bobot 10%) 

Menurut Helmi, metode E-learning ini dirancang untuk meneyelenggarakan pelatihan yang mudah, murah, efektif dan efisien serta dapat menjangkau masyarakat di penjuru nusantara.


"Kerjasama tim antara tutor, admin dan panitia mutlak diperlukan ketika proses pembelajaran online. Kesamaan konsep dan persepsi antara tutor yang saling berjauhan sangat penting, sehingga proses pembelajaran lancar, tepat waktu, tidak terganggu sinyal ataupun gangguan lainnya", terang Helmi.

Direktur Jenderal PSKL Bambang Supriyanto menyampaikan bahwa kolaborasi yang kuat seluruh elemen di BP2SDM dan Direktorat Jenderal PSKL menjelma menjadi Super Tim yang dapat mewujudkan pelatihan E-Learning Pendampingan Perhutanan Sosial Paska Izin dengan baik dan lancar. 

“Antusiasme kelompok tani hutan sangat luar biasa, ditunjukan dengan kehadiran di TC dan mengerjakan exercise tata kelola hutan sosial di belajar mandiri, menjadikan  e-learning gelombang 1 ini sukses mencapai sasaran” ujar Bambang.

Halaman: 123Lihat Semua