Menu

Oknum Pegawai Cantik Bank BJB Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Bobol Rekening Nasabah

Khairul Amri 4 May 2020, 19:47
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan seorang oknum pegawai Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Kantor Cabang Pekanbaru sebagai tersangka dugaan tindak pidana perbankan.

Oknum pegawai tersebut diketahui bernama Tari Dwi Cahya, ia diduga sebagai pelaku pembobolan rekening nasabah Bank BJB hingga mencapai miliaran rupiah.

Penetapan status wanita cantik kelahiran 1991 ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin, 4 Mei 2020 siang.

"Penyidik telah menetapkan status TSK (tersangka,red) atas nama TDC (Tarry Dwi Cahya, red) dalam perkara perbankan Bank BJB," sebut Sunarto.

Perkara ini sambung Narto, ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Yang proses penyidikannya dimulai sejak medio Desember 2019 lalu.

"Penetapan tersangka dilakukan pada hari Selasa, tanggal 28 April 2020 lalu," jawabnya.

Halaman: 12Lihat Semua