Menu

Dirinya Dilaporkan ke Polisi, Syakir Daulay: Tak Ada yang Mampu Menjatuhkan Sesuatu Atas Izin Allah

Riki Ariyanto 5 May 2020, 00:51
Syakir Daulay penyanyi cover lagu Aisyah Istri Rasulullah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik (foto/int)
Syakir Daulay penyanyi cover lagu Aisyah Istri Rasulullah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik (foto/int)

RIAU24.COM - Selasa 5 Mei 2020, Penyanyi cover lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' Syakir Daulay dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Syakir Daulay dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen dalam hak aksi elektronik dan atau penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

zxc1

Namun Syakir Daulay enggan menanggapi pelaporan dirinya ke polisi atas tuduhan tersebut. Namun dalam video Instagram Storynya pada Senin malam, 4 Mei 2020, Syakir Daulay menjawab pertanyaan fans tentang cara menanggapi orang yang jahat.


"Banyak yang nanya ke saya, bagaimana kalau ada yang jahatin kita? Biarkan orang jahat kepada kita, yang penting kita tidak jahat kepada dia. Tidak ada yang mampu merendahkan segala sesuatu melainkan atas seizin Allah. Dan tidak ada yang mampu menjatuhkan atau meninggikan segala sesuatu atas seizin Allah," sebut @Syakirdaulay dalam Instastory nya. 

zxc2

Syakir Daulay menambahkan, jangan pernah lupakan Tuhan jika sedang dalam kesulitan.  "Ketika kita dekat dengan Allah, maka Allah akan menjaga kita. Keep humble, tetap positif, tetap baik kepada orang walaupun orang berbuat buruk kepada kita," pesan Syakir Daulay yang juga pemain sinetron Fatih di Kampung Jawara tersebut.

Sebelumnya info dari unggahan Lambe Turah, diketahui Syakir Daulay dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Mei 2020. Laporan itu berawal dari unggahan tulisan di Instagram Story Syakir yang menyatakan bahwa akun Youtubenya sudah dibajak orang. "Vidio yang baru di Youtube saya itu bukan saya yang upload ya teman-teman," tulis Syakir Daulay. 

Syakir Daulay mengaku sedih sebab akun yang sudah memiliki subscriber lebih dari 2 juta itu dibajak. Namun menurut pengacara yang melaporkan Syakir, Abdul Fakhridz kliennya telah membeli akun Youtube Syakir Daulay senilai Rp 200 juta. (Riki)