Menu

Pertarungan Yan Prana Jaya dan Indra di OJK, Ini Kata Pengamat Ekonomi Riau

Alwira 5 May 2020, 08:28
Pengamat ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim (foto/int)
Pengamat ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim (foto/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU- Tahapan pemilihan Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) sejauh ini masih menunggu tahapan fit n proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ada potensi kepala daerah di Riau menginterpensi proses di OJK, pengamat ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim mengatakan, di OJK punya aturan ketat dalam lembaga tersebut.

zxc1

"OJK punya SOP dan ketentuan sendiri dalam menentukan kelayakan calon. Ada aturan yang ketat untuk melakukan fit and proper test tersebut," katanya kepada Riau24.com, Senin(4/5/2020).

Tambah dia, nama-nama yang mau di uji itu pun sudah melalui RUPS. Jadi pemegang saham rasanya tidak perlu intervensi ke OJK.

"Mereka tentu mengajukan orang-orang yang mereka dapat percaya dan memahami perbankan. OJK kan tinggal memilih yang paling layak dari yang diajukan pemegang saham baik dari segi pengetahuan, skill, rekam jejak dan kemampuan leadershipnya serta hal-hal inti manajemen perbankan lainnya.
Semoga nanti yg terpilih mampu membawa bank itu unggul dan profesional," katanya.

zxc2

Namun demikian, terang dia, jika nama-nama yang dimasukkan pemegang saham tidak memenuhi syarat, maka OJK akan mengembalikannya untuk dicari ulang yang dianggap lebih layak. "OJK tentunya akan mengembalikan," ujarnya.

Seperti diketahui, adapun dua nama yang akan mengikuti fit n proper test menjadi Komisaris Utama di BRK tersebut yakni Yan Prana Jaya dan Indra. (R24/Wira)