Menu

Lebih 10 Ribu Warga Ikut Tandatangani Petisi Bela Said Didu Lawan Kezaliman Luhut Panjaitan

Satria Utama 5 May 2020, 11:39
Petisi Bela Said Didu
Petisi Bela Said Didu

RIAU24.COM -  Mantan sekretaris BUMN Said Didu ke polisi resmi dilaporkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya oleh tim kuasa hukum Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.  

Pihak kepolisian bergerak cepat dan sudah memanggil Said Didu untuk menjalani pemeriksaan Senin (4/5/2020) kemarin. Namun Said Didu memilih tidak hadir dengan alasan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

zxc1
Di sisi lain, dukungan terhadap Said Didu terus mengalir. Sebuah petisi bertajuk BERSATU BELA SAID DIDU, MELAWAN KEDHOLIMAN PEJABAT NEGARA ( LBP) kini sedang beredar di situs www.change.org. Sebanyak 10.592 orang telah menandatangani petisi tersebut sejak diluncurkan tiga hari lalu.

Petisi ini digagas oleh  Agus Muhammad Maksum. Dalam pengantarnya, Agus menyatakan Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber memanggil Dr. Ir. H. Muhammad Said Didu melalui surat yg ditandatangani oleh Dr. H. Golkar Pangarso R.W., S.H., S.I.K., M.H., Kombespol, tanggal 28 April 2020 untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana, untuk didengar keterangannya berdasar Laporan Polisi Nomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim, tanggal 8 April 2020.

"Atas panggilan Bareskrim kepada Said Didu tersebut, Koalisi Pengawal Reformasi Indonesia (KOPER) dengan ini mendukung usaha Said Didu dalam menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan serta berdiri tegak di muka hukum," tulis Agus dalam pengantar petisi.

Halaman: 12Lihat Semua