Menu

Perilaku Siswa SMA di Rokan Hulu yang Viral Jadi Bukti Lunturnya Pendidikan Karakter dan Budi Pekerti

Bisma Rizal 5 May 2020, 21:42
Perilaku Pelajar di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, adalah cermin lunturnya pendidikan karakter dan budi pekerti (foto/int)
Perilaku Pelajar di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, adalah cermin lunturnya pendidikan karakter dan budi pekerti (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Perilaku Pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, adalah cermin lunturnya pendidikan karakter dan budi pekerti di tanah air. Yang sengaja dilakukan sejak Reformasi 1998.

Hal itulah yang diungkapkan oleh  Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat ditemui wartawan, Jakarta, Selasa (5/5/2020).

zxc1

"Karena tidak layak kaum pelajar meluapkan kegembiraan dengan melakukan tindakan hura-hura yang mengarah pornografi dan pornoaksi, apalagi di bulan suci Ramadhan seperti ini,'' ujarnya.

Sebagaimana, para siswa-siswi itu melakukan perayaan kelulusan dengan hal yang tidak pantas. Dan perayaan itu terekam dalam foto yang  beredar di media sosial.

Anggota Komisi X DPR RI itu juga menyebutkan, fenomena di salah satu SMA Rokan Hulu itu adalah bahwa pendidikan budi pekerti dan pendidikan Pancasila wajib dimasukkan kembali dalam setiap jenjang pendidikan.

zxc2

Namun, kata Basarah, sejak awal Reformasi pelajar budi pekerti dan pendidikan Pancasila. Hal ini jelas mengkhianati amanat Bapak pendiri Bangsa Soekarno.

Dimana pada pidatonya di HUT RI 17 Agustus 1966, Soekarno menekankan bahwa upaya membangun bangsa Indonesia bukan hanya pembangunan fisik. "Tapi juga membangun jiwa, membangun mental bangsa Indonesia yang berkarakter Pancasila," jelas Basarah.

"Karenanya perilaku siswa di Rokan Hulu tidak bisa dipandang aksi hedonisme saja karena itu hanya dihilir saja. Namun masalah serius yang harus segera diselesaikan adalah   dihapuskannya mata pelajaran Pancasila di setiap jenjang pendidikan yang terjadi di awal reformasi," jelasnya.

Atas dasar itulah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, menilai reformasi adalah sebuah proses penghancuran karakter bangsa berjalan secara terstruktur, sistematis dan masif berlangsung hingga 18 (delapan belas) tahun.

Beruntung pada 2017, Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dengan alas hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017, lalu dirubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018.

"Dampak dari abainya negara dalam membina mental ideologi sejak dini baru kita rasakan saat ini. Pancasila diserahkan pada pasar bebas. Alhasil, produk pendidikan kita melahirkan pelajar yang hedonis dan di sisi lain melahirkan sikap intoleran."

"Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, kita akan mengalami lost generation, yaitu generasi yang kehilangan identitas kepribadian nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila," jelas doktor hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu.

Untuk itu, Basarah mengusulkan agar masalah tersebut harus diurai dari hulunya. Langkah konkretnya adalah dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini prosesnya tengah berlangsung di parlemen karena UU tersebut masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

"Kami di DPR menaruh concern dan mengawal betul proses perubahan ini sehingga bangsa Indonesia memiliki nation and character building yang kuat jelas. Begitu juga dengan pendidikan nasional yang harus dijiwai dengan ruh Pancasila dan cita-cita proklamasi," demikian penjelasan Basarah.

Seperti diketahui, dalam media sosial beredar foto yang memperlihatkan siswa-siswi merayakan kelulusannya. Dalam foto itu terlihat seorang siswi dengan gaya seksi berada di tengah kawan-kawannya sesama pelajar pria sementara di rok belakangnya terlukis gambar berbentuk alat kelamin pria.

Ada pula seragam salah satu siswa terlihat dicoret hingga membentuk gambar wanita yang hanya mengenakan pakaian dalam.

Kepala sekolah di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, itu telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi. (R24/Bisma)